NUSANTARANEWS | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Langkah tersebut diambil menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang menuai kecaman luas dan memicu kemarahan masyarakat.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya melalui website resmi PAN, Minggu (31/8/2025), menegaskan bahwa keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," jelas Viva Yoga.
Lebih lanjut, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang timbul. Partai berlambang matahari terbit ini juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah kepada pemerintah.
"PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat. Demikian surat edaran ini dibuat disertai permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan," tambahnya.
Editor: Ismet