NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Sempat ramai di perbincangkan media mengenai alokasi dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi yang di alokasikan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Disbupora) yang di sorot tajam oleh beberapa aktivis lokal sampai aktivis nasional .
Dengan dugaan keras adanya penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh pihak Disbudpora Kabupaten Sukabumi mengenai adanya proses perealisasian hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan bahkan diduga hibah di cairkan menggunakan SK yang telah habis masa jabatanya.
Sehingga hal itu mendapatkan tanggapan dan sorotan serius dari Aktivis nasional yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana pada hari senin 11/8/2025 kemaren Lpi menggelar audiensi publik dengan pihak Pemkab Sukabumi
Audiensi yang di hadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten sukabumi ,Kadis Budpora , Kepala BPKAD, Kepala Bakesbangpol dan Perwakilan dari Inspektorat serta beberapa pihak lainya
Dalam audiensi tersebut Lpi di wakili langsung oleh Ketua umumnya , Rohmat Hidayat ,secara gamblang menyampaikan beberapa point sorotan mengenai pengalokasian hibah untuk Knpi yang di nilai oleh pihak Lpi janggal
Ada 7 Point yang di sampaikan salah satunya adalah mengenai sistem regulasi dan Verifikasi yang di lakukan pihak pemkab mulai dari regulasi hingga perealisasian bahkan sampai dengan mempertanyakan mengenai sistem inventarisir aset atas keuangan negara yang di keluarkan untuk hibah knpi tersebut
Namun dari sekian pertanyaan yang dilayangkan pihak Lpi hanya ada dua jawaban yang di sampaikan oleh pihak Pemkab yang sesuai dengan materi yang ditanyakan untuk sisanya tidak ada jawaban bahkan materi pun seolah di kaburkan dari konteks pembahasan
Dari sekian jawaban yang di berikan oleh pihak Pemkab Lpi mengklaim memiliki Fakta baru yang mengejutkan dari dugaan yang ada yaitu mengenai dugaan telah di cairkannya dana hibah untuk Knpi
Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak pemkab Lpi mengklaim memiliki beberapa bukti baru atas dugaan dugaan yang belakangan ini mencuat dipublik bahkan bisa di tanyakan semua tuduhan itu benar adanya.
Sehingga dengan hasil audiensi dan data bahkan fakta baru yang di temukan pihak Lpi mendesak inspektorat untuk segera melakukan audit dan kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan
Karena jelas bagaimana pun dengan alasan apa pun hibah yang bersumber dari uang negara wajib adanya pemeriksaan berkala dengan pertanggung jawaban yang jelas dalam kegunaan dan penggunanya agar tidak ada dugaan penyimpangan dalam hal apa pun.pungkasnya.
(Red)