• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Paripurna ke-29 DPRD Sukabumi Fokus pada APBD Perubahan 2025

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 14 Agustus 2025, 05.55.00 WIB Last Updated 2025-08-13T22:55:42Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (5/8/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.


    Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara fraksi, di antaranya:

    Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar

    Fraksi Partai Gerindra: Hera Iskandar

    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nandar, S.Pd

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Erpa Aris Purnama, S.Si

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

    Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman

    Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): H. Apep Saepul Mandan



    Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar APBD Perubahan 2025 oleh Bupati.


    “Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan,” ujarnya.


    Budi berharap masukan dari seluruh fraksi dapat berkontribusi positif dalam penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU