NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang resmi memulai proyek rehabilitasi jalan pada ruas Lebakjati–Rancakalong–Selaawi. Titik pekerjaan difokuskan di KM. BDG. 30+800, wilayah Rancakalong, Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 253/PUR.08.01/SP/PPK-3/UPTD-PJJWP-IV tertanggal 11 Juli 2025. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV dan didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Jenis pekerjaan meliputi perbaikan badan jalan serta pembangunan beteng penahan tanah di titik-titik rawan longsor. Pembangunan ini diharapkan dapat memulihkan konektivitas jalur strategis antardaerah dan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.
Pekerjaan proyek senilai lebih dari Rp 1,1 miliar ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV. Vikrama Karya yang berbasis di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Menanggapi hal ini, Karsidin selaku Ketua RT 02 RW 04 Dusun Cikeyep menyampaikan apresiasi atas dimulainya kegiatan rehabilitasi. Ia mengungkapkan harapan agar pelaksana proyek turut melibatkan warga lokal dalam proses pengerjaan. “Ini patut disyukuri, karena jalan dan struktur penahan tanah akan diperbaiki. Tapi kami juga ingin warga sekitar bisa dilibatkan, supaya ada rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan,” ungkapnya.
Pemerintah provinsi mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kelancaran proses pembangunan demi manfaat jangka panjang bagi warga sekitar dan pengguna jalan secara umum.
(Endi Kusnadi)