NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri dalam wawancara Eklusif menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar Sipenyu yang digelar di GOR Tinju Palabuhanratu pada Senin (1/9/2025) merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Ini adalah apresiasi dari Bupati Sukabumi, Pak Asep Japar, kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Pemerintah memberikan lima hadiah umrah yang diundi secara acak bagi wajib pajak yang taat," kata Herdy dalam wawancara eksklusif.
Selain hadiah umrah, Pemkab Sukabumi juga meluncurkan program Tebus Murah. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi bagi wajib pajak tahun 2025 serta diskon dan pengurangan lainnya. Herdy berharap program tersebut mampu menjadi motivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak.
"Jadi masyarakat tidak hanya mendapat keringanan dan diskon, tapi juga berkesempatan meraih hadiah umrah. Ini luar biasa sebagai dorongan agar partisipasi pajak semakin meningkat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herdy menyampaikan bahwa mulai tahun depan pemerintah daerah akan melakukan pendataan lebih masif, termasuk rencana pembebasan pajak PBB bagi masyarakat miskin. Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 85 penerima penghargaan dari berbagai kategori mendapat apresiasi, mulai dari hadiah motor, komputer, hingga printer.
"Khusus untuk perangkat desa seperti kepala dusun (Kadus) yang menjadi garda terdepan dalam membantu PAD, kami berikan lima paket umrah sebagai penghargaan," ujarnya. Ia menambahkan, anggaran hadiah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Tak hanya itu, Bapenda juga meluncurkan aplikasi Smart Bapenda berbasis Android yang bisa diunduh di Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak secara digital.
Herdy turut menegaskan adanya evaluasi regulasi terkait apresiasi bagi aparat kelurahan. Menurutnya, meski berbeda dengan desa, kelurahan tetap memiliki peluang untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam program penghargaan.
"Kami pastikan ke depan aparat kelurahan juga bisa ikut serta dengan melampirkan bukti resmi dari SK kelurahan. Semua akan kita evaluasi agar tidak ada yang terlewat," jelasnya.
Herdy menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya menjadikan pajak sebagai basis pembangunan daerah. "Kami ingin ke depan pembangunan berbasis pajak. Misalnya di suatu daerah pajaknya lunas, maka daerah itu akan diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan," pungkasnya.
(Ismet)