• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kejaksaan Negeri Sumedang Selamatkan Keuangan dan Aset Daerah Senilai Ratusan Juta Rupiah

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 12 September 2025, 20.04.00 WIB Last Updated 2025-09-12T13:04:34Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sumedang berhasil memulihkan keuangan daerah dan menyelamatkan aset daerah melalui bantuan hukum non litigasi dan pendampingan hukum.

     

    Kejaksaan berhasil menyelamatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebesar Rp971.025.362. Selain itu, di Dinas Pendidikan (Disdik) berhasil diterbitkan 24 Sertifikat Hak Pakai atas tanah yang digunakan oleh 25 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Adi Purnama, menyerahkan hasil penyelamatan berupa uang dan sertifikat kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam acara yang digelar di kantor Kejari Sumedang. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur, Kepala DLHK, Kepala Disdik, Kepala Kantor Pertanahan Sumedang, dan Pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang.

     

    Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejaksaan Negeri Sumedang. "Terima kasih, Pak Kajari, atas keberhasilan melakukan pemulihan keuangan daerah dan penyelamatan aset daerah. Ini sangat bermanfaat bagi daerah," ujarnya, Jum'at (12/09/2025).

     

    Dony menambahkan bahwa sertifikasi aset tanah ini akan memperkuat legalitas aset daerah. "Aset semuanya terkuatkan dengan sertifikat, sehingga siap menghadapi gugatan jika ada," katanya.

     

    Kajari Adi Purnama menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam menjaga keuangan dan aset daerah.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU