NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., melaksanakan Reses ke-3 Tahun Sidang 2025 di Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (22/9/2025). Dengan mengusung semangat "Cirendang Tandang Makalang Maju", kegiatan reses ini dihadiri warga, tokoh masyarakat, hingga Kepala Desa Cirendang.
Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah menyampaikan rasa syukurnya karena dapat langsung bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. "Alhamdulillah, hari ini reses di Desa Cirendang berjalan baik bersama warga, tokoh masyarakat, dan Pak Kades. Ini hari terakhir reses dan kita fokus menyerap masukan yang disampaikan masyarakat," ujarnya.
Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah mengenai pemindahan kantor desa ke lokasi baru yang lebih representatif. Usulan ini, menurut H. Junajah, sudah disepakati bersama warga dan didelegasikan melalui kepala desa serta PPD. "Alhamdulillah mudah-mudahan keinginan masyarakat ini bisa segera terwujud. Pemindahan kantor desa ini penting karena sifatnya mendesak," katanya.
Selain itu, persoalan lahan Perkebunan juga menjadi sorotan utama. H. Junajah menjelaskan, Desa Cirendang memiliki lahan sekitar 500 hektare yang sebagian besar tidak produktif, khususnya lahan milik PT Yanita. Masyarakat pun mengusulkan agar diberi ruang untuk melakukan tumpang sari di lahan tersebut demi kebutuhan ketahanan pangan.
"Warga Cirendang tidak ingin memiliki atau mengambil alih tanah perkebunan, hanya ingin melakukan tumpang sari. Sayangnya, ada miskomunikasi dengan pihak perkebunan yang seolah takut. Padahal sejak dulu warga tidak pernah mengambil hak perkebunan. Justru pihak perkebunan yang saya lihat tidak bertanggung jawab. Dulu mungkin masih berjalan baik, tetapi sekarang saya rasa tidak memenuhi standar operasional," tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai masalah ini harus segera difasilitasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. "Saya akan komunikasikan dengan Komisi I DPRD. Karena ini menyangkut ketahanan pangan. Masyarakat sekarang kesulitan bercocok tanam, apalagi lahan yang ada sering rusak akibat serangan hama babi hutan. Kasihan warga yang sampai harus berjaga malam demi menjaga tanamannya. Rasanya Cirendang ini belum benar-benar merdeka," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Cirendang, Abdul Ajid, mengapresiasi kehadiran anggota dewan dalam reses tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi momentum agar pemerintah lebih memahami kondisi riil masyarakat. "Dengan adanya Pak Dewan datang langsung, beliau bisa melihat sendiri kebutuhan masyarakat, khususnya soal tumpang sari di lahan perkebunan dan pemindahan kantor desa. Kantor desa yang sekarang memang tidak ideal, dan Pak Dewan sudah menjanjikan pemindahan kantor desa Cirendang," tuturnya.
Terkait lokasi kantor desa yang baru, Abdul Ajid menilai lahan di wilayah perkebunan cukup layak. "Tempatnya bagus, tidak terlalu miring, dan sinyal komunikasi juga baik di sana," tambahnya.
Sementara itu, mengenai praktik tumpang sari, Abdul Ajid menegaskan bahwa porsi yang dilakukan masyarakat sangat kecil dibanding luas lahan yang ada. "Perkebunan di Desa Cirendang sekitar 500 hektare. Kalau kita mengacu 20 persen saja, hanya sekitar 100 hektare. Dari jumlah itu, warga yang melakukan tumpang sari hanya 5–10 hektare. Jadi sebenarnya sangat kecil sekali," jelasnya.
Reses ini ditutup dengan harapan agar seluruh aspirasi masyarakat Cirendang dapat segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pemanfaatan lahan tidak produktif untuk kepentingan warga dan pemindahan kantor desa. H. Junajah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka di tingkat kabupaten.
(Ismet /Wahyu)