NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kasus perundungan (bullying) yang sempat mencuat di lingkungan SMA Islam (SMAI) Buniwangi akhirnya menemukan titik terang. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 19 September 2025, tersebut resmi diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak pada Senin, 21 September 2025.
Kepala SMAI Buniwangi, Wildan, saat dimintai keterangan, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, tindakan bullying dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak, baik sekolah, siswa, maupun orang tua.
"Dengan adanya kejadian kemarin itu, saya pribadi sebagai kepala sekolah sangat menyayangkan perundungan atau bullying tersebut. Adanya miskomunikasi yang terjadi pada hari Jumat di lingkungan lembaga kami itu berada di luar pengawasan sekolah, sehingga terjadilah peristiwa tersebut. Namun Alhamdulillah, pada hari ini telah terjadi mufakat dengan para wali murid sehingga masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak sekolah berkomitmen untuk meningkatkan langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperkuat kurikulum pendidikan karakter, memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya bullying, serta menyosialisasikan dampak buruknya baik secara psikologis maupun sosial.
"Kami dari pihak sekolah akan lebih mengingatkan kembali kepada siswa bahwa tidak dibenarkan adanya bullying. Kami juga akan lebih intens mensosialisasikan bahayanya bullying serta dampaknya. Karena bullying jelas dilarang dan sudah ada aturan yang mengaturnya, maka anak-anak diharapkan bisa menghindari perbuatan tersebut," tambah Wildan.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian damai ini menunjukkan adanya semangat kebersamaan antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua dalam menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan. Menurutnya, kedua belah pihak yang terlibat sudah saling memaafkan, sehingga kasus ini dapat ditutup dengan baik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
"Alhamdulillah hari ini sudah selesai dengan mufakat antara kedua belah pihak dan sudah saling memaafkan. Saya juga menghimbau kepada seluruh anak-anak, baik yang di MTs maupun SMA, agar jangan sekali-kali melakukan bullying atau tindakan kekerasan lainnya. Mari kita ciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan," pungkasnya.
Dengan penyelesaian kasus ini, pihak sekolah berharap seluruh siswa dapat mengambil hikmah penting, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan menjaga lingkungan sekolah yang kondusif untuk belajar.
(Ismet)