NUSANTARANEWS | JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kementerian Keuangan RI, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Penyerahan uang pengganti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras, integritas, dan keberanian mereka dalam mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama dalam melindungi masyarakat kecil dari ketidakadilan ekonomi dan hukum.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi yang didapatkan dengan cara mengorbankan rakyat, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik pada akhirnya akan membawa ketidakbaikan bagi siapa pun dan keluarganya,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya integritas dan keberpihakan aparat penegak hukum kepada rakyat kecil. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, serta mengajak seluruh aparat — jaksa, polisi, maupun hakim — untuk bekerja dengan hati nurani.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil dan lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Presiden menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini merupakan pertanda baik dan momentum refleksi bagi pemerintah dalam satu tahun masa kepemimpinannya. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga dan mengelola kekayaan nasional secara bertanggung jawab.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa TNI memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. TNI turut membantu dalam pengamanan proses penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, serta pengamanan barang bukti, sebagai bentuk sinergi antarlembaga negara.
Panglima menegaskan bahwa sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, TNI akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, serta lembaga lain dalam memastikan kekayaan bangsa dikelola demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“TNI berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami akan selalu berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan memastikan kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Panglima TNI.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat supremasi hukum dan mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
(Ismet)




