NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Seorang petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berinisial JL, menyampaikan keluhan terkait dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan seorang oknum berinisial PA, yang mengaku sebagai pegawai Puskesmas Palabuhanratu.
Kasus ini bermula pada sekitar bulan Agustus 2025, ketika JL membantu enam warga Desa Cibodas mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pada saat itu, JL mengaku bertemu dengan PA yang mengklaim dapat membantu proses pengurusan tersebut. Uang pengurusan dari enam warga kemudian diserahkan oleh JL kepada PA.
"Dulu, sekitar bulan Agustus, warga mau bikin KIS. Kebetulan saya juga kenal dengan PA. Uang warga yang ada di saya sebanyak enam orang saya kasih ke Pak PA," ungkap JL pada Jumat (14/11/2025).
Namun hingga kini, KIS yang dijanjikan tidak kunjung terbit, sementara uang warga yang telah diserahkan kepada PA juga belum dikembalikan. Jl menyebut bahwa PA beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga sekarang tidak pernah terealisasi.
"Waktu itu saya bikin KIS untuk enam warga, tapi sampai sekarang belum jadi juga. Ngembalikan uang juga enggak. Pernah dia mau ngembalikan, tetapi sampai sekarang belum juga. Hanya janji dan janji saja," tambah JL.
Kasus ini menimbulkan keresahan di lingkungan desa, karena menyangkut pelayanan publik dan hak warga untuk mendapatkan akses jaminan kesehatan. Pihak desa berharap pihak Puskesmas Palabuhanratu segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas jika benar terjadi penyalahgunaan nama instansi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Palabuhanratu belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial PA tersebut.
(Ismet)


