NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Kasus dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan seorang oknum pegawai Puskesmas Palabuhanratu berinisial PA dalam proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akhirnya menemui titik terang. Kepala Puskesmas (Kapus) Palabuhanratu, Ade Kartini Tresnawati, memberikan klarifikasi resmi sekaligus memastikan bahwa pihaknya telah menuntaskan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak terkait. Sabtu, (15/11/2025).
Dalam keterangan resminya di kantor Puskesmas Palabuhanratu, Ade Kartini membenarkan bahwa PA merupakan pegawai di instansi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan PA terkait pembuatan KIS merupakan persoalan pribadi, bukan instruksi maupun kebijakan dari Puskesmas.
"Alhamdulillah hari ini permasalahan sudah kami selesaikan dengan menghadirkan kedua belah pihak. Mereka sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujar Ade Kartini.
"Saya sebagai Kapus bertanggung jawab atas kejadian ini karena sudah membawa nama Puskesmas, meskipun sebenarnya masalah ini adalah persoalan personal."
Ade Kartini menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada PA sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan pembinaan kedisiplinan.
"Saya sudah mengeluarkan sanksi administratif berupa teguran lisan. Jika kejadian serupa terulang, maka akan diberikan teguran tertulis. Selain itu, untuk sementara PA tidak lagi memegang program dan dialihkan kepada pegawai lain. Sanksi ini terbit agar yang bersangkutan lebih disiplin lagi," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh karyawan Puskesmas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapus Palabuhanratu kembali menegaskan bahwa Puskesmas tidak memiliki kewenangan dalam proses pembuatan KIS. Ia meminta masyarakat untuk tidak salah kaprah terhadap alur pengurusan bantuan kesehatan tersebut.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa pembuatan KIS bukan ranah Puskesmas. Setahu saya, prosesnya pun gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Puskesmas hanya membantu sebatas kewenangan dan tidak ada uang yang dikeluarkan dari Puskesmas untuk itu," jelasnya.
Ade Kartini juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun kelembagaan kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Palabuhanratu, Hendriana, turut memberikan tanggapan terkait penyelesaian kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan hadir sebagai fasilitator sekaligus pembina wilayah untuk memastikan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami hadir sebagai fasilitator untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Masalah ini sebenarnya bersifat personal karena dilakukan oleh yang bersangkutan di luar tugas dan fungsinya sebagai pegawai Puskesmas, serta tanpa sepengetahuan pimpinan," ujar Hendriana.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan akan meningkatkan koordinasi dengan desa-desa untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Dengan adanya permasalahan ini, kami akan memperkuat pembinaan dan pengawasan sehingga pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Proses mediasi difasilitasi oleh pihak kecamatan, dan keduanya menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi, sehingga memiliki kekuatan administrasi.
Ade Kartini menutup keterangannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian kasus ini.
"Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama pihak kecamatan yang sudah memfasilitasi. Semoga menjadi pelajaran bersama dan tidak terjadi lagi."
(Ismet)




