NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tedy Kuswandi, menyatakan sedang berupaya keras memfasilitasi permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi antara serikat pekerja dan manajemen PT Young Star.
Perselisihan ini bermula dari adanya tuntutan para pekerja terkait hak-hak ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang masa kontraknya akan segera berakhir menjelang hari raya. Hingga saat ini, pihak manajemen PT Young Star dilaporkan belum dapat memenuhi harapan yang diajukan oleh pihak serikat.
"Kami dari sisi pemerintah mencoba untuk memfasilitasi permasalahan ini agar ada kesepakatan. Namun, dalam perjalanannya memang cukup kompleks dan rumit, sehingga belum tercapai titik temu untuk beberapa keinginan," ujar Tedy Kuswandi saat memberikan keterangan kepada media.
Tedy menjelaskan bahwa salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah nasib para pekerja yang status kontraknya selesai dalam waktu dekat. Mengingat momen tersebut berdekatan dengan hari raya, para pekerja berharap ada kebijakan khusus atau kompensasi yang dipertimbangkan oleh perusahaan.
"Tuntutannya adalah agar pekerja yang selesai kontraknya tidak begitu saja selesai, apalagi ini sebentar lagi mau hari raya," tambahnya.
Upaya Mediasi Terus Berjalan
Meski situasi masih buntu, Disnaker menekankan bahwa proses mediasi belum berakhir. Tedy enggan membeberkan rincian teknis mengenai poin-poin internal perusahaan, namun ia menegaskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya menyadari adanya kepentingan yang harus diselaraskan.
"Masih ada waktu, ini belum selesai. Kami berharap ada pemahaman bersama dan kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," tutup Tedy.
Pihak pemerintah mengimbau manajemen PT Young Star untuk terus membuka ruang dialog demi menjaga kondusivitas hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
(Sakur)


