NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Kecemasan menyelimuti para pengguna jalan dan warga di jalur provinsi Sela Awi–Citali. Sebuah tiang yang diduga merupakan infrastruktur listrik dan jaringan WiFi di Blok Citangkalak, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dilaporkan dalam kondisi miring ekstrem dan berpotensi roboh sewaktu-waktu.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (5/2/2026), struktur tiang tersebut tampak condong tajam ke arah badan jalan. Beban kabel yang tertarik dan menjuntai rendah semakin menambah risiko kegagalan struktur. Ironisnya, kondisi yang mengancam keselamatan ini dibiarkan tanpa penanganan nyata selama hampir empat bulan.
Titik Rawan Kecelakaan
Lokasi tiang yang berada tepat di area tikungan dengan kontur tanah miring menjadikan titik ini sebagai "bom waktu" bagi pengguna jalan. Jalur ini merupakan akses vital penghubung antarwilayah yang padat dilalui sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk bermuatan besar.
“Sudah lama sekali, hampir empat bulan kondisinya begini. Sampai sekarang tidak ada perbaikan sama sekali. Kami warga yang setiap hari melintas selalu was-was,” ujar salah seorang warga Blok Citangkalak dengan nada khawatir.
Kritik Tajam Terhadap Pembiaran
Masyarakat menilai lambannya respons pihak terkait sebagai bentuk kelalaian serius. Warga menyayangkan sikap diamnya pengelola jaringan dan instansi berwenang terhadap infrastruktur yang sudah jelas membahayakan publik.
“Ini jalan provinsi, bukan gang kecil. Kalau sampai roboh dan memakan korban, dampaknya fatal. Jangan sampai negara baru hadir setelah jatuh korban jiwa,” tegas warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada upaya pengamanan darurat di lokasi. Tidak terlihat adanya penyangga sementara maupun rambu peringatan bagi pengendara yang melintas. Kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara penyedia layanan energi, telekomunikasi, dan pemerintah daerah.
Desakan Aksi Cepat
Warga mendesak PLN, penyedia layanan internet, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan audit teknis dan perbaikan permanen sebelum tragedi terjadi.
“Empat bulan dibiarkan itu bukan kelalaian kecil. Ini soal nyawa. Jangan sampai tiang miring ini menjadi monumen pembiaran di jalur provinsi,” pungkas warga.
(Endi Kusnadi)


