NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terus menggenjot pembangunan infrastruktur fisik di wilayahnya. Memasuki akhir bulan April ini, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur lingkungan melalui pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Gentong RT 019 / RW 007.
Pembangunan yang dipantau langsung oleh ketua LPMD Sukasari pada hari ini, Rabu (29/04/2026), menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengoptimalkan serapan Anggaran Dana Desa Tahun 2026. Proyek TPT ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas tanah dan mencegah potensi longsor, mengingat kondisi geografis beberapa titik di wilayah tersebut yang memerlukan penguatan.
Berdasarkan data dari papan proyek yang terpasang, berikut adalah rincian kegiatan tersebut:
Jenis Kegiatan: Tembok Penahan Tanah (TPT)
Volume: Panjang 60 Meter x Tinggi 0,06 Meter
Lokasi: Kampung Gentong, RT 019 / RW 007, Desa Sukasari
Anggaran: Rp. 40.242.000,- (Termasuk pajak PPh + PPN)
Sumber Dana: Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026
Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari
Ketua TPK Desa Sukasari menyampaikan bahwa pengerjaan yang dimulai sejak awal April 2026 ini ditargetkan selesai tepat waktu guna memberikan manfaat langsung bagi mobilitas warga.
"Kami mengedepankan transparansi dalam setiap pengerjaan. Melalui papan informasi ini,
Ketua LPMD dan masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan yang dibiayai oleh negara," ungkap salah satu staf pelaksana di lapangan.Ketua LPMD
Pembangunan TPT ini diharapkan tidak hanya memperkokoh konstruksi jalan di sekitar Kampung Gentong, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga setempat, terutama saat musim penghujan tiba. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Desa Sukasari dalam mewujudkan desa yang mandiri dan memiliki infrastruktur yang mumpuni.
(Sakur)


