NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Bripka Lia Dahlia, yang akrab disapa Lala, selaku PS. Kasubsi Ops Siwas, Serta salah satu anggota bersertifikat Konselor sebagai bagian dari tim trauma healing polres Sukabumi, menyambangi kediaman seorang lansia bernama Engkim (83), korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh cucunya sendiri berinisial RI (33).
Kunjungan yang dilakukan pada Minggu (11/5) tersebut merupakan bentuk pendampingan psikologis atau trauma healing untuk membantu nenek Engkim pulih dari trauma akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya.
Dalam keterangannya, Bripka Lia mengungkapkan bahwa pertama kali ia bertemu dengan korban saat mendampingi proses pelaporan pada Jumat kemarin. Saat itu, korban bersama keluarga nya bernama Ibu Dedeh sedang melaporkan kejadian kekerasan ke SPKT Polres Sukabumi.
"Kebetulan ruangan saya bersebelahan dengan SPKT, dan saya melihat korban yang masih dalam kondisi trauma datang melapor. Karena petugas SPKT semuanya laki-laki, saya berinisiatif untuk mendampingi korban selama proses pelaporan hingga pemeriksaan di Satreskrim," jelas Bripka Lia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses pelaporan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan dan visum. Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk memastikan kelengkapan berkas dan langkah selanjutnya terkait penanganan tersangka.
"Kami berharap umi (panggilan sayang untuk nenek Engkim) tetap sehat dan tidak terus mengingat kejadian tersebut. Kami datang ke sini sebagai bagian dari tim trauma healing untuk membantu umi agar tidak larut dalam ketakutan dan kesedihan," tambahnya.
Langkah Bripka Lia ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk empati dan dukungan nyata terhadap korban kekerasan, khususnya lansia yang sangat rentan secara fisik maupun psikis.
Penulis: Ismet