NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Kisah memilukan datang dari Kampung Pojok, RT 023/005 Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Seorang lansia bernama Engkim menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh cucunya sendiri, berinisial RI (33). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 6 mei sekitar pukul 17.00 wib di kediaman mereka.
Saat ditemui di kediamannya pada Minggu (11/5/2025), Nenek Engkim menceritakan dengan berlinang air mata bagaimana peristiwa tragis itu terjadi. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Bripka Lia Dahlia, selaku PS. Kasubsi Ops Siwas, serta seorang anggota tim trauma healing Polres Sukabumi yang telah bersertifikat sebagai konselor.
Nenek Engkim menjelaskan bahwa RI, cucunya, awalnya terlihat emosi dan mondar-mandir di dalam rumah. Tak lama kemudian, RI mulai menendang barang-barang di sekitarnya. Situasi pun memburuk ketika pelaku menyeret tangan sang nenek, memukul, menendang, dan melontarkan kata-kata kasar kepada dirinya yang sudah lanjut usia.
"Mau lari juga saya sudah tua. Waktu itu ada Eneng, cucu saya yang satu lagi melerai, kemudian datang Mang Barnas. Saya digendong dan dibawa ke rumah Mang Barnas," ucap Engkim dengan nada lirih.
Nenek Engkim merasa sangat terpukul karena RI adalah cucu yang telah ia rawat sejak kecil dengan penuh kasih sayang.
"Padahal dia itu saya rawat dari bayi. Saya sekolahkan, saya ajarkan ngaji, bahkan daya masukan ke pesantren. Tapi sekarang tega nyiksa saya. Sedih banget rasanya," tutur Engkim sambil menangis.
Ia mengaku masih mengalami rasa sakit di sekujur tubuh akibat insiden tersebut, terutama di bagian tangan dan kepala. Meski demikian, kondisinya perlahan membaik setelah mengonsumsi obat-obatan.
Nenek Engkim menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Saya merasa sangat takut sekarang. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, mau gimana pun," ujarnya pasrah.
Pihak kepolisian dikabarkan tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Warga sekitar berharap agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku dan Nenek Engkim mendapatkan perlindungan yang layak.
(Ismet)