NUSANTARANEWS | BOGOR - Pembangunan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Bantar Kambing, RT 03 RW 007, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, tanpa mengedepankan prinsip undang undang KIP wajibnya pemasangan papan nama pengumuman atau Papan Proyek oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan menerapkan nilai “Pelayanan” dari 5 (lima) nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan menindaklanjutinya dengan beberapa aksi nyata demi terwujudnya pelayanan informasi kepada stakeholders. sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Selain itu, hasil Pekerjaan nya pun napak meragukan kualitasnya pekerjaan diduga tidak sesuai standarisasi yang tertuang dalam RAB, jelas secara kasatmata Hotmix nampak tipis bakan, sudah banyak yang rontok, jika memang hal ini dikerjakan mengunakan tenaga ahli dinilai kurang profesional, pekerjaan tersebut hanya tanah merah kemudian diampar spliet langsung dihotmix hingga membuat hasil yang labil, jalan selesai dikerjakan sudah hancur
Warga menduga pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar mutu yang diharapkan. hingga menimbulkan kecurigaan dugaan korupsi dalam pekerjaan ini.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaan terhadap hasil pembangunan. "Kami kecewa, jalan yang dibangun terlihat tidak rapi dan terkesan asal jadi. Ini tanah hanya diampar sedikit spliet terus dikasih aspal ya jadi belum apa, apa sudah rusak, bahkan waktu pekerjaan saya sempat ngomong sama sibapak yang gendut yang ngerjain minta ditebalin malah dijawab nanti saya rugi.Ini kan uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan baik," ujar beberapa warga.
Saat tim media mencoba mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Palasari melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diberikan .hingga berita ini ditayangkan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kepala Desa Palasari. Iif tidak bersedia memberikan respon seolah dianggap cuek dan masa bodoh .
'perlu disadari bahwa Ia merupakan Pengguna anggaran yang bertanggungjawab atas segala bentuk program yang ada di desa.
(Sakur)