• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Soal Proyek Penanganan Longsor Jembatan Bayah, Ketum Lpi: Kami Pertanyakan Izin Penggunaan ABT?

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 20 Mei 2025, 15.34.00 WIB Last Updated 2025-05-20T08:39:57Z

     


    NUSANTARANEWS | BANTEN - Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius proyek milik Kementrian Pekerjan Umum (Kemen Pu) Dirjen Bina Marga Satuan Kerja (Satker) Provinsi Banten terkait penanganan longsor di ruas bayah Bts cibareno . 


    Yang mana menurut Rohmat proyek dengan pagu 8 Miliyar tersebut diduga keras tidak memiliki izin resmi terkait pendirian Batching Plan dan juga izin resmi penggunaan air bawah tanah (ABT) 


    Air Bawah Tanah (ABT) yang diduga keras di gunakan sebagai bahan baku pokok pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBN ini " tegas Rohmat


    Sehingga jelas adanya dugaan ini pihak Lpi mendesak pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas jika memang kedua izin tersebut tidak di tempuh oleh Perusahaan pelaksana proyek


    Yang mana jika memang mereka meliki izin kami meminta izin tersebut untuk segera di publikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik


    Maka dengan hal itu Lpi mendesak pihak APH untuk mengaudit pelaksanaan proyek bahkan Lpi mengklaim akan menggelar aksi agar proyek tersebut di hentikan sementara yang mana jelas jika perizinan tidak di tempuh berarti mereka menggunakan bahan ilegal.pungkasnya


    Pihak satker tidak menjawab saat di minta tanggapan dan konfirmasi!


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU