NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Seorang nenek berusia 83 tahun bernama Engkim, warga Kampung Pojok RT 023/005, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh cucunya sendiri berinisial RI (33). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/25) dan telah resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi.
Insiden tersebut menyulut kemarahan dan keresahan warga setempat. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku yang dianggap telah membuat onar dan menebar ketakutan di lingkungan kampung.
Menurut keterangan salah satu warga, Enji (41), RI dikenal sebagai sosok yang sering membuat keributan. "Kemarin saya sempat dipukul sama dia. Apalagi pas melerai waktu dia nyiksa nenek Engkim, saya dan Mang Hehen hampir dibacok. Terkadang dia bawa senjata tajam," ungkap Eji.
Lebih lanjut, Eji menyebut bahwa RI merupakan residivis yang baru dua tahun keluar dari penjara. "Kami warga sangat resah. Banyak tetangga di sekitar rumah RI sudah mengungsi karena takut. Teman saya, Regi, juga dipukuli dan sekarang sakit," tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa RI sering terlihat mengonsumsi obat-obatan terlarang, yang semakin memperburuk situasi. "Kami mohon pihak kepolisian segera mengamankan RI. Kami benar-benar ketakutan," tegas Eji.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan warga Kampung Pojok. Hingga berita ini diturunkan, laporan penganiayaan tersebut telah masuk ke Polres Sukabumi dan sedang dalam penanganan lebih lanjut.
(Ismet)