NUSANTARANEWS | LEBAK - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius kegaduha yang terjadi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Cikamunding , Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten .
Yang mana menurut Rohmat bahwa adanya proyek PLTMH jelas telah menimbulkan kegaduhan yang luar biasa bahkan hampir terjadi gesekan fisik di lokasi proyek tersebut yang mana ada dua kubu yang berseteru dengan salah satu
Pihak mengklaim sebagai pihak pendamping untuk sebagian pihak masyarakat yang merasa belum adanya kompensasi akan lahan yang di pakai untuk pelaksanaan proyek PLTMH dengan mengatas namakan dari pihak salah satu LBH (lembaga bantuan hukum)
Sedangkan dari pihak yang satunya mengatas namakan sebagai perwakilan dari masyarakat setempat yang menyetujui akan adanya proyek tersebut sampai sampai perseteruan itu melebar dan menyebar luas di media sosial
Hal itu jelas menggambarkan bahwa proyek PLTMH di Desa Cikamunding sarat akan kepentingan serta ada ketidak beresan dalam proses pelaksanaan namun di balik itu semua ada yang luput dari perhatian semua pihak mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi"tegas Rohmat
Dengan hal juga Rohmat pun mengingatkan kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan adanya proyek PLTMH di Desa Cikamunding yang mana jelas dampak paling signifikan adalah akan adanya dampak lingkungan yang luar biasa seandainya proyek tersebut berjalan.
Yang mana berdasarkan kajian dan pengalaman pihak Lpi di beberapa daerah di Indonesia bahwa adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) jelas akan sangat berdampak signifikan pada lingkungan hidup ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak yaitu :
1. Perubahan Ekosistem Sungai
• Pembangunan PLTMH dapat mengubah aliran air sungai, yang berdampak pada habitat ikan dan tumbuhan air.
• Waduk dan saluran air yang dibangun untuk PLTMH dapat menyebabkan sedimentasi dan penyempitan lahan, sehingga mengurangi kualitas air.
2. Penurunan Kualitas Air
• Pembangunan PLTMH dapat meningkatkan kadar lumpur dan zat gizi di sungai, yang dapat menyebabkan penurunan kualitas air.
• Perubahan suhu air akibat pembangunan waduk juga dapat berdampak pada kehidupan organisme air.
3. Hilangnya Lahan Pertanian
• Pembangunan PLTMH, termasuk waduk dan saluran air, dapat menyebabkan hilangnya lahan pertanian yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.
• Perubahan aliran air sungai akibat PLTMH juga dapat menyebabkan masalah pada irigasi pertanian.
Sehingga dengan hal Lpi mengingatkan Pemerintah Daerah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi , Bahkan Pusat agar dapat mengkaji ulang mengenai izin PLTMH
Apalagi di daerah daerah rawan bencana salah satunya di wilayah lebak yaitu Kecamatan Cilograng karena bagaimana pun jelas akan terjadi kerusakan lingkungan yang dilakukan dengan adanya proyek tersebut
Maka Lpi mendesak pihak Pemprov Banten melalui DLH dapat memastikan terlebih dahulu dampak yang akan terjadi jangan sampai hari ini hanya ada beberapa pihak yang merasa di untungkan namun kedepan akan banyak pihak yang dirugikan terutama berbicara kelestarian alam.pungkasnya.
(Red)