NUSANTARANEWS | BOGOR - Sebagai pegawai kelurahan sudah seharusnya menjadi contoh dan cerminan yang baik kepada masyarakat,karena setiap perangkatnya tersebut merupakan figur publik yang digaji pemerintah untuk membantu lurah dalam melayani masyarakat dan memajukan wilayahnya
Namun apa yang terjadi Kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat sangat berbalik arah pasalnya salah satu staffnya diduga sudah berusaha mengganggu wanita yang sudah bersuami (istri orang )
Hal ini di ungkap oleh SKR (inisial),Suami dari wanita yang bernama HN(inisial) yang merupakan korban perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum staf Jy (inisial) kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat.
SKR,Suami Korban dihadapan awak media mengatakan,,Ya hal itu benar terjadi,,dan saya pun sudah menemui Oknum Staff Kelurahan tersebut dan "beliau mengakui,atas perbuatannya" yang memang sudah mencoba mengganggu istri saya,oleh karenanya saya akan laporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan ini.Cetusnya.Jum,at (25/07/2025)
Singkat cerita awal,kejadian bermula saat itu ada salah satu famili korban,,yang ingin atau meminta dibantu oleh lurah gunung batu prihal pemindahan,sekolah,Lalu lurah Gunung batu menginstruksikan ke salah satu staffnya Jy,,dari situlah Jy mengenal wanita ber nama HN,,lalu berkominikasilah Jy dan Hn via whatsUpp,,kemudian di salah satu chatingan nya ada yang kurang enak di baca,oleh HN yaitu dengan menyebut kata kata "Sayang" sering telpon padahal HN sendiri sudah bicara kepada JY bahwa dirinya telah bersuami dan suami nya seorang Jurnalist di salah satu media online.
lanjut ,karena merasa risih melaporlah HN ke suaminya yaitu SKR,Setelah tahu hal itu langsung menghubungi JY dan bertemu lalu ditanya dan JY tersebut mengakui.Ungkap SKR (sang suami),
Walaupun sudah ada pengakuan dan memohon maaf,Saya akan tetap melaporkan ke pihak Berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan,,untuk memberi efek jera karena klau tidak dikasih efek jera kemungkinan ini bisa saja terjadi ke pada yang lain .karena permohonan maaf menurut saya tidak cukup saya punya harga diri dan ini Negara hukum,Tegasnya
Disisi lain lurah gunung batu saat dihubungi, Via telpon seluler mengatakan,Ya sebelumnya atas nama Pribadi dan selaku pimpinan saya mohon maaf ,karena Saya tidak tau bakal ada kejadian seperti ini,,awal mula saya. niat baik ingin membantu warga ,memang saya yang menyuruh staff saya untuk ke wilayah Cigombong untuk menarik berkas,si anak yang mau bersekolah di wilayah kami,waktu itu kontak komunikasinya ke ibu HN,tapi selebihnya diluar kuasa saya,akan ada hal lain yang terjadi,
lanjut,,Tapi beberapa hari yang Lalu Kami sudah bertemu dengan Suami HN dan Staf saya yang bernama JY sudah meminta maaf namun memang sepertinya permintaan maaf saja mungkin tidak di terima ingin ada yang lain barangkali walau beliau tidak menyebutkan,Ungkap Lurah Gunung batu,
Ditempat terpisah, Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menerangkan_Saya sangat terkejut dengan aduan yang disampaikan oleh anggota kami bahwa adanya salahsatu oknum staf Kelurahan yang diduga berani mengganggu istri anggota kami yang notabenenya pernikahan tersebut syah negara dan agama, Bila hal ini benar, maka sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 411 yang diterangkan bahwa bagi siapapun yang berani mengganggu istri syah seseorang, Maka dipidana kurungan badan 1 tahun atau pidana denda kategori ll maksimal 10 juta, Kami akan segera berko'ordinasi dengan Ketua DPC.AWIBB Bogor Raya sekaligus Katimsus DPD.AWIBB Provinsi Jawabarat untuk mengawal permasalahan yang dialami oleh salahsatu anggota DPC.AWIBB Sukabumi Raya tersebut,Pungkas Erik
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari JY oknum Staf kelurahan Gunung Batu.
(Sakur)