NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Persoalan penahanan ijazah oleh sekolah swasta kembali mencuat, salah satunya diduga terjadi di SMK Teknika Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa pemerintah provinsi telah mencairkan dana untuk membantu menyelesaikan tunggakan siswa.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Sabtu, 5 Juli 2025, Dedi mengungkapkan bahwa total tunggakan siswa terhadap sekolah swasta di Jawa Barat mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 triliun.
"Saya mendapat informasi, hampir Rp600 miliar sudah diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah-sekolah swasta," kata Dedi.
Dana tersebut disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam mengatasi problem pendidikan, khususnya terkait penahanan ijazah.
"Kalau hitungannya utang masyarakat ke sekolah swasta sebesar Rp1,2 triliun, maka dengan diturunkannya Rp600 miliar, berarti setengahnya sudah terbayar," jelas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah swasta yang telah menerima dana BPMU tidak seharusnya lagi menahan ijazah para siswa, apapun alasannya.
“Sekolah-sekolah yang menerima BPMU itu punya komitmen untuk tidak menahan ijazah siswa,” tegasnya.
Namun demikian, kenyataan di lapangan tampaknya belum sepenuhnya sejalan. Salah satunya dugaan masih ditahannya ijazah oleh pihak SMK Tehnika Cisaat di Sukabumi, yang menuai kekecewaan dari sejumlah orang tua siswa.
Permasalahan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya ijazah bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Dengan sebagian besar anggaran sudah disalurkan, publik pun mempertanyakan: Mengapa ijazah masih ditahan?
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindak lanjut tegas terhadap sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah, khususnya yang sudah menerima bantuan pemerintah.
(Sakur)