• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polda Gorontalo Kecam Kekerasan Oknum Satpol PP terhadap Anggota Polisi

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 07 Juli 2025, 15.37.00 WIB Last Updated 2025-07-07T08:37:18Z

     


    NUSANTARANEWS | GORONTALO – Aksi arogan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo memicu keprihatinan publik. Seorang anggota Polri dari Polda Gorontalo menjadi korban penganiayaan brutal saat melintas di depan Kafe MNC Dulomo, Kota Gorontalo, pada Minggu dini hari (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.


    Korban, yang diketahui bernama Bripda Dwi Oktavian Laliyo, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dikeroyok dan disetrum oleh sejumlah oknum Satpol PP saat sedang melintas dan melihat adanya kerumunan di lokasi razia.


    Menurut kronologi, saat itu Bripda Dwi yang mengendarai sepeda motor berhenti setelah melihat kerumunan di depan kafe. Sebagai anggota kepolisian, ia mengikuti naluri tugasnya untuk turun dan melakukan pengecekan. Namun, ia justru didatangi seorang oknum Satpol PP yang langsung meminta KTP dengan nada tinggi dan tidak sopan.


    “Ngana ba apa? Mana ngana pe KTP?” ujar oknum tersebut dengan nada arogan, menurut keterangan saksi di lokasi.


    Bripda Dwi yang kooperatif lantas menunjukkan identitasnya. Namun, bukan respon profesional yang ia terima. Ia justru diduga mendapatkan pukulan di bagian kepala disusul aksi pemukulan secara beramai-ramai oleh beberapa anggota Satpol PP lainnya. Bahkan, korban juga disetrum menggunakan alat kejut (taser gun) di bagian leher dan punggung secara berulang kali.



    Akibat insiden tersebut, Bripda Dwi mengalami luka dan harus dilarikan ke RS Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini kondisi korban masih lemah dan mengalami sakit pada beberapa bagian tubuh.


    Merespons kejadian itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (7/7/2025), langsung mengunjungi korban di rumah sakit. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada institusi yang dibenarkan melakukan kekerasan dalam menjalankan tugas.


    “Saya sangat menghargai tugas masing-masing instansi, tetapi tidak ada yang membenarkan tindakan arogansi, terlebih kepada masyarakat atau aparat lainnya seolah-olah mereka adalah pelaku kriminal. Apalagi sampai terjadi penganiayaan dan penyetruman,” tegas Kombes Pol Maruly.


    Ia juga menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan memastikan bahwa peristiwa tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


    “Saya sudah perintahkan anggota untuk melaporkan kejadian ini agar diproses hukum,” pungkasnya.


    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Gorontalo terkait insiden tersebut.


    (Ismet)



    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU