NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Delapan bulan pasca-bencana pergeseran tanah yang melanda Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 36 kepala keluarga (KK) terdampak masih menunggu kepastian relokasi dari pemerintah.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Karamat, Jumari, mengungkapkan bahwa janji relokasi yang pernah disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami hingga kini belum terealisasi.
"Waktu itu Pak Bupati mengatakan minimal tiga bulan rumah akan dibangun, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Hari ini kami datang ke DPRD kabupaten Suakbumi, BPBD, dan akan bertemu pihak Dinas Perkim Provinsi untuk menanyakan kapan relokasi ini dilaksanakan. Kami lelah menyampaikan kepada masyarakat yang sudah delapan bulan terkatung-katung tanpa kejelasan," ujar Jumri, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, dari pertemuan dengan BPBD, pihaknya mendapat informasi bahwa pembangunan rumah untuk 35 KK akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada September mendatang, sedangkan 1 unit lainnya akan ditangani BNPB pusat.
"Makanya, kami tunggu realisasi dari pernyataan itu. Kalau tidak ada tindak lanjut dan pertanggungjawaban, otomatis warga akan melakukan aksi ke dinas-dinas terkait," tegas Jumri.
Ia kembali menegaskan, jika dari Dinas Perkim Provinsi tidak ada kejelasan, warga akan menggelar aksi ke dinas terkait untuk menagih janji yang pernah disampaikan Bupati Marwan Hamami saat itu.
Jumri menambahkan, pihak desa bersama masyarakat telah menyiapkan lahan relokasi secara gotong royong, termasuk meratakannya. Ia berharap pemerintah daerah dan provinsi segera menindaklanjuti pembangunan agar warga tidak terus menunggu tanpa kepastian.
"Kami minta Pak Bupati dan Pak Gubernur cepat menyelesaikan ini. Lahan sudah siap, tinggal pelaksanaan," pungkasnya.
(Budiman)