NUSANTARANEWS | JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Polda Gorontalo berhasil meraih peringkat I nasional dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi tahun 2024–2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, didampingi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor Polri), Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam sebuah acara resmi di Jakarta yang dihadiri para Direktur Reserse Kriminal Khusus dan perwakilan Polda dari seluruh Indonesia.
Dalam sertifikat penghargaan yang diterima, Polda Gorontalo dinilai menunjukkan komitmen kuat, konsistensi, serta kinerja optimal dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi sepanjang tahun 2024–2025. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata kesungguhan jajaran kepolisian Gorontalo dalam menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan berintegritas.
Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan nasional tersebut. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel yang selama ini bekerja tanpa mengenal lelah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Gorontalo.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cambuk semangat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus korupsi,” ujar Maruly Pardede.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi besar bagi jajarannya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan ini juga selaras dengan komitmen Polda Gorontalo dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas.
Dengan torehan prestasi ini, Polda Gorontalo semakin memperkuat posisinya sebagai institusi penegak hukum yang siap menghadirkan perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Ismet)