NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Kepala Puskesmas (Kapus) Palabuhanratu, Ade Kartini Tresnawati, memberikan penegasan terkait permasalahan yang melibatkan seorang oknum pegawai berinisial PA dalam isu pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ade Kartini menjelaskan bahwa persoalan tersebut pada dasarnya merupakan masalah pribadi dan tidak berhubungan dengan kebijakan ataupun tugas resmi Puskesmas Palabuhanratu.
Dalam pernyataan resminya, Ade Kartini menegaskan bahwa meskipun kasus ini bersifat personal, pihaknya tetap bertanggung jawab karena PA adalah bagian dari instansi yang dipimpinnya.
"Saya tegaskan bahwa sebetulnya ini adalah permasalahan personal. Namun karena PA adalah pekerja di Puskesmas, maka saya sebagai Kapus harus bertanggung jawab atas permasalahan ini," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan upaya menjaga profesionalitas pelayanan, Kapus Palabuhanratu telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PA.
"Saya sudah memberikan sanksi administratif kepada PA sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai instansi. Ini juga menjadi pembinaan agar lebih disiplin dan tidak mengulang kejadian serupa,' jelas Ade Kartini.
Sanksi tersebut merupakan langkah internal untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas.
Ade Kartini juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa pengurusan KIS bukanlah kewenangan Puskesmas. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait alur resmi pembuatan KIS agar tidak terjadi kesalahpahaman atau peluang terjadinya tindakan di luar prosedur.
"Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa ke depan, Puskesmas bukan ranahnya untuk pembuatan KIS. Proses pembuatan KIS itu gratis, dan masyarakat dapat mengurusnya melalui jalur resmi yang sudah ditentukan," tegasnya.
Sebagai penutup, Kapus Palabuhanratu mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami prosedur layanan kesehatan dan tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak berwenang.
"Untuk masyarakat, saya berharap agar lebih berhati-hati dan memastikan bahwa setiap pengurusan dilakukan melalui mekanisme resmi. Jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait layanan kesehatan, silakan datang langsung ke Puskesmas sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Ade Kartini memastikan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
(Ismet)


