• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Operasi Penertiban Tambang Ilegal: Panglima TNI dan Menhan Pantau Langsung di Bangka Belitung

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 21 November 2025, 11.26.00 WIB Last Updated 2025-11-21T04:26:23Z

     


    NUSANTARANEWS | BANGKA BELITUNG - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (19/12/2025).


    Kunjungan dilakukan di dua titik yang berhasil ditertibkan Satgas PKH Halilintar, yakni di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang ilegal di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektare.



    Penindakan Lanjutan Perpres Nomor 5 Tahun 2025


    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa operasi kali ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.


    “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Menhan saat memberikan keterangan di lokasi.


    Penyalahgunaan Izin Pasir Kuarsa


    Dari hasil pemeriksaan, wilayah tambang tersebut pada awalnya hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun seiring berjalannya waktu, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin itu sehingga memicu aktivitas tambang ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan izin awal.



    Menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah pusat akan kembali menarik kewenangan izin pasir kuarsa dari pemerintah daerah.


    “Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat agar tertib, supaya kekayaan kita bisa dikelola dengan baik,” tegas Bahlil.


    (Sumber: Puspen TNI)

    (Editor: Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU